News

Bertekad Wujudkan WBK, Rutan Cipinang Ikuti Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan prestasi dan kinerja secara optimal dengan memperkokoh e-Goverment di semua tugas dan fungsi serta seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM perlu adanya langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk nyata pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terus berupaya untuk mewujudkan zona integritas di lingkungannya. Hal ini diwujudkan dengan mengadakan Sosialisasi dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Jakarta ini dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Selasa (2/8/2022) ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas turut hadir pada kegiatan penguatan ini, sebagai bentuk komitmen untuk meraih Predikat WBK/WBBM.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dengan memberikan sambutan terkait kegiatan yang dimaksud. Kakanwil menyampaikan kepada seluruh Pejabat dan Pegawai yang hadir bahwa dasar untuk meraih predikat WBK/WBBM yaitu terlebih dahulu semua yang hadir harus mengetahui dan memahami betul pengertian WBK/WBBM.

“Sangat penting mengikuti sosialisasi ini. Saya berharap seluruh peserta yang hadir dapat berkinerja dan bersinergi sebaik mungkin agar dapat memenuhi syarat menjadi Satuan Kerja WBK/WBBM,” ucap Kakanwil.

Tidak serta merta hanya untuk meraih predikat, namun seluruh Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga harus menjaga konsistensi di bidang pelayanan publik. Melalui penguatan ini, peningkatan pelayanan harus diwujudkan untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat secara nyata tambah Kakanwil.

Setelah sambutan, Kegiatan dilanjutkan dengan materi penguatan Zona Integritas disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB Kementerian PAN RB, Agus Uji Hantara dan Group Head PPG Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sugiarto.

(Red)

Related Posts

1 of 61