PUSARAN.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara mengajak semua pihak untuk memberikan kontribusi positif dan akuntabel, demi kemajuan Kabupaten Aceh Tenggara kedepan yang lebih baik lagi.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara selalu membuka diri menerima masukan dan kritikan. Kontribusi positif dan akuntabel untuk kemajuan daerah selalu dibutuhkan tentu ini untuk kemajuan kedepan kabupaten ini,” sebut Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakri MSi, melalui Kadis Kominfo Zulfahmi, kepada Rakyat Aceh, Kamis (23/3/2023).
Sementara padatnya agenda kerja penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, dalam beberapa waktu terakhir membuat dirinya jarang muncul di didepan umum.
Demikian bukan berarti Pj Bupati mengabaikan tanggungjawabnga terhadap kemaslahatan Kabupaten Aceh Tenggara.
“Pj Bupati selama ini juga sangat aktif dalam menampung aspirasi masyarakat melalui salat Subuh keliling (suling) dengan forkopimda dan salat berjama’ah di masjid yang berpindah-pindah tempat sambil bersilaturahmi serta berdiskusi dengan jama’ah untuk menyerap aspirasi yang ada,” sebut Zulfahmi lagi.
Selain agenda “suling” kesibukan lain juga terkait dengan kedatangan tamu ke pendopo yang harus diterimanya langsung apabila dirinya tidak ada rapat dan kunjungan ke lapangan.
“Kegiatan Pj Bupati sangatlah banyak, dimana Pj Bupati juga beberapa minggu yang lalu aktif mengikuti kegiatan musrenbang RKPK kecamatan tahun 2024 serta penanganan stunting,” Sebut Zulfahmi.
Selain kegiatan di Aceh Tenggara, banyak juga agenda rapat diluar daerah yang tidak dapat diwakilkan, membuat Pj Bupati harus ekstra menguras tenaga kegiatan itu seperti rapat koordinasi nasional (rakornas), forkopimda kab/kota se Indonesia, rapat kerja (raker) bupati/walkota, RUPS dan RUPSLB Bank Aceh serta banyak lainnya yang tidak dapat disebutkan.
Diakhir penyampaiaanya, Pj Bupati melalui Kadis KominfoZul Fahmy mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kepedulian Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengggara, Supian Sekedang, semoga kedepannya terus dapat memberikan kontribusi positif dan akuntabel. (RLS)