News

Anggota DPR Aceh Minta Pansel Penjaringan Direksi BAS Segera Dibentuk

PUSARAN.CO– Ketua Badan Kehormatan DPR Aceh yang juga anggota Komisi III DPR Aceh, Sulaiman mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk segera membentuk tim panitia seleksi (Pansel) penjaringan Direksi Bank Aceh Syariah (BAS).

Menurut Sulaiman, hal ini penting dilakukan sesegera mungkin supaya tidak terjadi kekosongan yang terlalu lama di jajaran Direksi BAS. Karena, kalau jajaran direksi mengalami kekosongan yang terlalu lama, maka akan berakibat fatal terhadap jalannya bisnis sebuah perusahaan.

“Di satu sisi, kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj. Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam memberhentikan para eireksi dan Komisaris BAS,” kata Sulaiman dalam keterangannya kepada sudutberita.id, Sabtu (8/4/2023) malam.

Menurut Sulaiman, memang kondisi BAS saat ini perlu dilakukan penyegaran di semua lini. Namun, kebijakan yang diambil juga harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan solusi yang kongkrit.

Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan bahwa kebijakan yang diambil oleh pj gubernur sudah tepat. Namun, Sulaiman mengingatkan agar Achmad Marzuki jangan lupa bahwa untuk menjaring direksi membutuhkan waktu yang tidak singkat. Mulai dari penjaringan, fit and proper test dari Tim Pansel Pemerintah Aceh dan juga ada fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Belajar dari pengalaman perekrutan direktur utama beberapa waktu yang lalu, bagaimana jika para calon direksi tersebut tidak lulus fit and proper test dari OJK, maka ini membutuhkan waktu yang lebih lama untuk penjaringan yang baru, sedangkan bagi perusahaan (BAS) membutuhkan kepastian pemimpin untuk kebijakan kebijakan yang perlu diambil,” kata Sulaiman.

Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai pemberhentian para direksi ini akan berakibat fatal bagi jalannya bisnis perusahaan.

Menurut Ketua Pansus Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) tersebut seharusnya sebelum para direksi dan komisaris ini diberhentikan, Pj Gubernur Aceh harus melakukan perekrutan direksi yang baru terlebih dahulu, supaya tidak ada kekosongan di jajaran Direksi BAS.

“Karena kebijakan sudah diambil, maka Pj. Gubernur Aceh harus segera membentuk pansel perekrutan pada direksi dan momisaris untuk jabatan yang kosong agar perusahaan dapat berjalan normal sebagaimana mestinya,” tutup Sulaiman. (RLS)

Related Posts

1 of 61
Leave Comment