PUSARAN.CO– Setelah menjalankan semua tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh.
Bawaslu akhirnya menetapkan 5 (lima) orang komisioner lembaga pengawas Pemilu Provinsi Aceh dengan menerbitkan Keputusan Nomor 314/KP.01.00/K1/04/2023 Tanggal 13 April 2023.
Adapun nama-nama komisioner akan bertugas mengawal penyelenggaraan Pemilu di Aceh untuk masa jabatan 2023–2028 yakni, Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani dan Yusriadi.
“Bapak/Ibu harus bisa segera menyesuaikan diri dalam bekerja. Tidak ada alasan butuh waktu untuk beradaptasi. Belajar dan bekerja dilakukan secara bersamaan, karena kita sedang dalam masa tahapan Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja, Sabtu (15/4/2023).
Rahmad Bagja menyatakan bahwa para komisioner yang dilantik hari ini agar dapat langsung bekerja mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
Lebih jauh mantan anggota Bawaslu Periode Tahun 2018 – 2023 ini berpesan, “bahwa akan ada waktu yang berkurang untuk keluarga masing-masing komisioner. Oleh karenanya diharapkan para komisioner agar dapat berdiskusi dengan keluarga, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik dan lancar”.
Rahmad Bagja atas nama Bawaslu Republik Indonesia mengucapkan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, kepemimpinan, dan loyalitas Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh masa jabatan Tahun 2018 – 2023, serta mengucapkan selamat bertugas kepada pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh masa jabatan Tahun 2023 – 2028.
Acara pelantikan berlangsung dengan tertib dan khidmat, yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, dan dihadiri oleh para Anggota serta Pejabat Struktural dilingkungan Sekretariat Jenderal. (RLS)