PUSARAN.CO – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bekerja sama dengan Unicef perwakilan Aceh dan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM), Rabu (07/06/2023), menggelar kegiatan pertemuan pembelajaran penguatan layanan perlindungan anak, di Ayani Hotel.
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk talkshow itu diikuti 70 peserta dari lintas stakeholders dan forum anak dari kabupaten/kota di seluruh Aceh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami saat membuka event itu, meyakini kegiatan tersebut sangat bermanfaat, karena dapat membangun kolaborasi dengan berbagai sektor yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, dalam konteks pemberian layanan kepada anak. “Problematika yang dihadapi oleh anak saat ini sangatlah bervariasi dalam kehidupan kita. Praktik kekerasan pada anak, eksploitasi, anak yang putus sekolah, anak rentan, stunting, dan sejumlah persoalan perlindungan anak lainnya merupakan fenomena yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” kata Bustami.
Bustami merasa bangga dan mengapresiasi Unicef Aceh, DP3A Aceh dan PKPM Aceh, atas suksesnya capaian program perlindungan anak. “Praktik baik ini menjadi bukti konkret bahwa melalui kolaborasi dan sinergisitas bersama, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah, baik itu di tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi, kita pasti bisa membangun mekanisme perlindungan anak yang maksimal di Aceh,” kata Sekda Aceh itu.
Bustami berharap, sejumlah inovasi yang telah dikembangkan di beberapa daerah di Aceh yang menjadi pilot project UNICEF dan PKPM dapat dipraktikkan di daerah lain yang belum diintervensi oleh UNICEF. “Pemerintah Aceh mendukung sepenuhnya program yang dilaksanakan oleh PKPM dan UNICEF saat ini. Baik dukungan dalam bentuk regulasi dan kebijakan yang diperlukan, maupun dukungan lainnya yang berorientasi pada aspek perlindungan anak,” kata Bustami.
Sementara itu, Kepala Unicef Perwakilan Aceh, Anita Dahal, mengungkapkan, selama 2022 dan 2023 pihaknya telah membantu mendampingi Pemerintah Aceh membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memberikan layanan perlindungan yang terintegrasi di enam kabupaten/kota di Aceh. “Kabupaten/kota yang mendapatkan pendampingan ini telah berhasil memastikan bahwa layanan perlindungan anak beroperasi dengan baik dengan adanya staf terlatih, SOP, manajemen kasus dan pendataan kasus,” kata Anita.
Dalam kesempatan itu, Anita mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah memprioritaskan kesejahteraan dan keselamatan anak. Komitmen pemerintah dalam membangun lingkungan yang aman dan nyaman patut diberikan penghargaan. “Apresiasi kami terhadap dukungan semua mitra dan kolaborasi dengan pemerintah yang sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, sehingga anak dapat berdaya dan menggapai potensi yang maksimal,” pungkas Anita. (RLS)