PUSARAN.CO – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, AP, MSi, saat diundang untuk menjadi narasumber podcast Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh pada Jumat, 31 Maret 2023 kemarin, diketahui memohon agar segera dibentuk institusi BNN di Kabupaten Aceh Utara.
Wacana pembentukan pengurus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Utara di Kabupaten yang dipimpinnya itu dengan tujuan dapat mencegah dan mengatasi masalah narkoba, mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kemenag Aceh Utara bidang spesialisasi Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) dan HIV/AIDS Tgk. Murhaban, SH, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Minggu (2/4/2023).
Menurut Murhaban, maraknya kasus narkoba terlebih bagi perilaku generasi muda, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh zat-zat adiktif penghancur syaraf otak. Hal ini akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.
“Untuk itu kami dukung kehadiran BNN di Kabupaten Aceh Utara, dan semoga ini menjadi sebagai langkah nyata serta komitmen semua pihak untuk bersinergi memberantas peredaran narkoba di Bumi Malikussaleh Samudera Pasee ini,” kata Murhaban yang juga Pengurus inti Komunitas Pemuda Shubuh (Kompas) Aceh Utara.
Murhaban yang juga Humas RTA Aceh Utara itu lebih lanjut mengatakan, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Permasalahan Narkoba sangat urgen dan kompleks.
“Narkoba telah merusak generasi muda sebagai masa depan bangsa dan Negara tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan,” tutupnya. (RLS)